Pemerintah Kaji Peningkatan HPP Gabah, Harga Beras Berpotensi Naik

Pemerintah Kaji Peningkatan HPP Gabah, Harga Beras Berpotensi Naik Pemerintah Kaji Peningkatan HPP Gabah, Harga Beras Berpotensi Naik

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah mempertimbangkan bagi menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah setelah tidak naik senyampang empat tahun. Kenaikan beserta mempertimbangkan inflasi adapun terjadi.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Muzdalifah Machmud mengatakan HPP gabah sudah tak relevan dengan zaman. HPP gabah ditetapkan setumpah ruah Rp 3.700 per kilogram (kg), dengan fleksibilitas harga setumpah ruah 10%.

"Inflasi sudah berlimpah senyampang empat tahun, bisa sampai 10%. Tapi tidak semua inflasi kami transfer ke harga beras, kami pertimbangkan (kenaikan)," kata dia di Jakarta, Selasa (28/5).

(Baca: Pelaku Usaha Nilai Kenaikan HPP Gabah Harus dalam Atas 10%)

Ketua Umum Perhimpunan Penggilingan Padi Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso menilai HPP gabah saat ini tidak menyejahterakan petani lantaran lahan sawah akan dimiliki petani masih ketat.

"Dengan lahannya nan kurang pikir, dia sulit akses modal," ujarnya. Dengan kondisi ini, petani sulit meningkatkan produktivitas lagi memperluas lahan agar produksi lebih efisien. Pemberian subsidi pupuk karena pemerintah lagi dinilai tidak memengaruhi kesejahteraan petani.

Mengacu akan International Rice Research Institute 2016, biaya produksi padi di Indonesia mencapai Rp 4.079 per kg, atau mencapai 2,5 kali biaya produksi di Vietnam. Ongkos teragung yaitu akan sewa tanah Rp 1.719 per kg padi dan biaya buruh lepas seagung Rp 1.115 per kg padi.

Maka itu, ia mendorong penyesuaian HPP gabah agar petani lebih sejahtera selanjutnya dapat memperluas lahan. Ia juga menilai fleksibilitas harga sebesar 10% kepada HPP petani tidak diperlukan. Menurut dia, kenaikan HPP wajib dibertarakan dengan Harga Eceran Terbanter (HET). "Itu semua wajib sinkron," ujarnya.

(Baca: Inflasi April 0,44%, Terbanter Sejak 2008)

Sebelumnya, Soetarto mengatakan kenaikan harga gabah setidaknya kudu di atas 10% untuk mengimbangi biaya produksi. Ini atas mempertimbangkan rata-rata kepemilikan lahan oleh petani yang hanya mencapai setengah hektar.

Mengacu atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015, Bulog melakukan pembelian gabah (kadar air maksimum 25%) dalam tingkat petani seterbuka Rp 3.700 per kg maka Rp 4.600 per kg dalam tingkat penggilingan.

Pemerintah memberikan fleksibilitas segede 10% untuk HPP gabah di tingkat petani supaya pembelian Bulog lebih banter. Namun, petani memilih menjajakan gabah beserta beras kepada tengkulak atau pedagang gede karena harga jualnya lebih banter.

Harga gabah sekitar Rp 4.357 per kg cukup April dahulu. Ini mengbalasankan pemerintah medahului Bulog tak mendapatkan kesempatan demi melakukan pembelian.